Gandeng BPJS, PT Sehat Tentrem Berikan Santunan Rp42 Juta untuk Tukang Becak di Jombang

Gandeng BPJS, PT Sehat Tentrem Berikan Santunan Rp42 Juta untuk Tukang Becak di Jombang Penyerahan klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

"Kalau untuk komunitas becak ini terbentuk sejak 2022 lalu. Tiap bulan kita adakan pertemuan sekalian memberikan santunan. Untuk anggota yang usianya dibawah 65 tahun kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dari kami," pungkasnya. (aan/sis)