Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Hasil Kriminal di Surabaya Ditangkap, Polisi Amankan 10 Motor

Aksi penggerebekan rumah Charlie yang dilakukan oleh Satreskrim Polsek Simokerto, dibenarkan oleh Marno warga sekitar.

Ia mengatakan, dirinya mendengar suara gaduh disamping rumah pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Awal saya dengar ada suara gaduh, saya kira sebelah yang Nomor 49 sedang isi air dari truk tangki air. Namun setelah saya keluar rumah ternyata ada beberapa motor yang dikeluarkan oleh anggota kepolisian dari rumah Nomor 45,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanut, Marno mengatakan, bahwa di rumah Charli tersebut, merupakan rumah milik warga Batak, dan telah menjalankan bisnis pegadaian ilegal sejak turun temurun.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: