Diskoperindag Situbondo Benahi Industri Rokok dari Kucuran DBHCHT Rp800 Juta

Diskoperindag Situbondo Benahi Industri Rokok dari Kucuran DBHCHT Rp800 Juta Kantor Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berupaya menata pengolaan Industri tembakau. Khususnya skala kecil dan menengah.

Tata kelola sektor ini penting, mengingat potensi pertanian tembakau yang relatif luas, sekaligus untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pemkab Situbondo melalui dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (diskoperindag) mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekitar Rp800 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT).

Kabid Perindustrian Diskoperindag Situbondo, Arifin, menyampaikan setidaknya ada tiga program di diskoperindag yang menggunakan DBHCHT. Ketiga program itu ialah bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali, pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT.

"Untuk bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Acara tersebut kami tempatkan di area . Untuk bimtek kedua dilaksanakan di minggu ketiga atau keempat bulan November," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

Dengan adanya dua bimtek ini, Arifin berharap industri kecil dan menengah (IKM) tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO