5 Anggota Gangster di Tuban Diamankan Polisi Usai Bacok dan Rampas Motor

5 Anggota Gangster di Tuban Diamankan Polisi Usai Bacok dan Rampas Motor Dua dari 5 anggota gangster yang ditampilkan dalam pers rilis di Polres Tuban, Senin (6/11/2023).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan lima remaja dari anggota gangster Tim Guk Guk () sebagai tersangka kasus pembacokan dan perampasan motor di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Dari lima remaja yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Para pemuda tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, MF, AD dan MR yang masih berusia dibawah umur, sedangkan dua remaja yang sudah dewasa yaitu Dimas (18) dan Muhammad Gilang (20).

"Kita amankan 5 tersangka, 3 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan 2 tersangka dewasa," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono, Senin (6/11/2023).

Perwira asli Bojonegoro ini menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal ketika anggota gangster dari Lamongan dan Bojonegoro mendapatkan tantangan dari gangster lain di Kabupaten Tuban melalui media sosial.

Lihat juga video 'Kunci Tertinggal Saat Jemput Anak Bimbel, Motor Emak-Emak di Sawangan Depok di Gasak Kawanan Pencuri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO