Dari temuan kepemilikan pil poplo, kemudian 2 pemuda diserahkan ke Briptu Dimas selaku petugas piket Reskrim Polsek Genteng, karena tempat kejadian perkara atau TKP penganamanan ada di Jalan Genteng.
“Dari kedua pemuda saat diperiksa untuk 76 butir pil koplo rencana akan di konsumsi bersama teman temanya. Nantinya keduanya akan di jerat undang uandang Kesehatan,” kata Teguh. (rus/mar)










