10 Orang Digerebek BNNK Surabaya Usai Pesta Narkoba di Hotel Twin Tower

10 Orang Digerebek BNNK Surabaya Usai Pesta Narkoba di Hotel Twin Tower BNNK Surabaya bersama Satpol PP Surabaya saat melakukan tes urin terhadap 10 orang di Hotel Twin Tower Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - menggelar razia di Hotel Twin Tower B lantai 9, Gentang, Surabaya pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 8.30 WIB.

Razia tersebut dilakukan, karena adanya informasi pesta narkoba di hotel tersebut.

Selama melakukan razia, bersama Satpol PP Kota Surabaya, melakukan pemeriksaan di beberapa kamar hotel. Setidaknya, sebanyak 12 pengunjung diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Ke sepuluh orang tersebut, setelah diketahui positif narkoba, semuanya diamankan di Kantor , dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Humas , dr. Singgih Widi Pramono mengatakan, dirinya razia karena adanya informasi beberapa kamar di Hotel Twin Tower, sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Kita melakukan razia di hotel karena adanya informasi beberapa kamar kerap dilakukan untuk pesta narkoba. Dan pada saat itu juga kami melakukan penindakan,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Ia menambahkan, selama melakukan pemeriksaan kepada para tamu hotel, sempat dihalangi oleh management Twin Tower Hotel.

“Para Tim gabungan BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya baru bisa masuk ke lantai 9 tower B Twin Tower Hotel Surabaya, pukul 09.30 WIB setelah menjelaskan kepada management selama 30 menit,” tambahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO