KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Adi Wibowo menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna, Jumat (1/9/2023).
Nota keuangan yang disampaikan secara besar menggambarkan kebijakan perubahan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, anggaran pembiayaan, program kegiatan, dan sub kegiatan Pemkot Pasuruan pada 2023.
BACA JUGA:
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Ipul itu menyebut, kebijakan perubahan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2023 diarahkan untuk pemenuhan belanja yang mendukung program-program prioritas daerah, antara lain percepatan penurunan stunting, iuran jamkesda, serta penyesuaian kebutuhan gaji PPPK.
Lalu, kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah Kota Pasuruan, pemenuhan kewajiban atau utang pemerintah daerah, persiapan pilkada, pemenuhan belanja kebutuhan beban tetap perangkat daerah, serta penyesuaian perhitungan pendapatan dan penerimaan silpa Tthun anggaran 2022 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Jawa Timur atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
“Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah diperlukan sumber pembiayaan dari pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah,” ujar Gus Ipul.