KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban disampaikan Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi wakilnya dalam rapat paripurna ke-III pada Senin (21/9/2026).
Adi menegaskan pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan Raperda APBD-P 2026. Masukan tersebut menjadi upaya bersama Pemkot, dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Isu strategis yang dibahas meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengentasan kemiskinan, PBB-P2, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pariwisata, persampahan, pengembangan UMKM, hingga olahraga.
Di sektor pendapatan, Pemkot Pasuruan mendorong digitalisasi pemungutan pajak daerah melalui aplikasi SIMANTAP yang memantau realisasi PAD secara real-time. Pemerintah juga mencatat tren positif dalam realisasi pajak daerah.
Untuk penanganan kemiskinan, Pemkot melakukan sinkronisasi data sesuai DTSEN serta mendorong pembentukan agen perlindungan sosial. Adi menekankan Perubahan APBD 2026 diarahkan mendukung delapan prioritas pembangunan daerah agar berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, Pemkot tengah menyusun Peraturan Wali Kota tentang penataan jaringan kabel telekomunikasi guna mendukung PAD dan penataan kota. Pada sektor infrastruktur, terdapat perubahan anggaran di Dinas PUPR untuk melengkapi prasarana 19 unit kios Pujasera Purutrejo. (afa/mar)










