DPRD Kota Pasuruan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi setelah mencermati jawaban Pemkot Pasuruan atas pandangan umum fraksi sebelumnya.

Secara umum, fraksi menekankan agar pelaksanaan Perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDIP menyoroti peningkatan APBD dari Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar serta pentingnya transparansi penggunaan anggaran agar berdampak pada UMKM, IKM, dan usaha lokal.

Fraksi PKS mengusulkan dashboard monitoring untuk memantau realisasi pendapatan, belanja, progres pengadaan, dan program prioritas.

Fraksi Golkar memberi catatan terkait strategi pengadaan, manajemen risiko, serta efisiensi anggaran, namun tetap menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi Persatuan Hati Nurani menekankan pelaksanaan program tepat waktu di sisa tahun anggaran, serta mendorong penguatan PAD, pengembangan pariwisata, dan peningkatan layanan publik.

Fraksi PKB menyoroti konsistensi perencanaan, percepatan pembangunan Jalur Lintas Utara, layanan digital RT/RW, optimalisasi aset daerah, pendidikan, ekonomi masyarakat, dan penghargaan atlet.

Sementara Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API) menekankan optimalisasi PBB-P2, pelayanan kesehatan dasar, transparansi retribusi parkir, tata kelola BUMD, serta pemanfaatan DBHCHT untuk ekonomi masyarakat.

Pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Seluruh catatan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berdampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (afa/mar)