Polisi akan Undang MUI dan Kominfo dalam Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Polisi akan Undang MUI dan Kominfo dalam Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beri keterangan (dok. PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pihak terkait konten menjilat es krim yang dilakukan selebgram .

Dalah hal ini kepolisian akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan jika pihaknya akan memanggil perwakilan Majelis Ulama Indonesia ().

“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Meski begitu, Komarudin tak memberi tahu secara rinci kapan pihak akan diundang untuk dimintai keterangan.

Namun, ia menjelaskan tujuan mengundang terkait konten apakah termasuk  kategori perbuatan atau tidak.

Selain dari rencananya pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi () juga akan diundang.

“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli ,” ungkapnya.

Lihat juga video 'Saat Apel Pagi, Polres Lumajang Didatangi Pria Bersenjata Tajam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO