WNA Kenya Hamil 7 Bulan Terciduk Selundupkan Sabu 5,1 Kg Terancam Hukuman Mati

WNA Kenya Hamil 7 Bulan Terciduk Selundupkan Sabu 5,1 Kg Terancam Hukuman Mati Bea Cukai Soekarno Hatta menggelar pengungkapan penyelundupan narkoba oleh WNA Kenya (dok.RRI)

TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita Warga Negara tertangkap saat menyelundupkan narkoba jenis seberat 5,1 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Wanita yang diketahui tengah hamil 7 bulan tersebut digelandang dari Terminal 3 oleh petugas dan Polres Metro Jakarta pusat.

Kepala Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas terhadap berinisal FIK (29) tersebut.

Mulanya FIK berangkat dari Abuja, Nigeria - Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.

"Kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta QR 954 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat," kata Gatot, dilansir dari RRI, Senin (31/7/2023).

Gatot menjelaskan, awalnya petugas tak menemukan adanya pelanggaran karena barang yang dibawa tidak terlalu banyak.

Lihat juga video 'Polres Mejusi Bekuk Kurir Narkoba di Gerbang Tol Simpang Pematang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO