Cemburu Buta, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi Usai Aniaya Teman Istrinya

Cemburu Buta, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi Usai Aniaya Teman Istrinya Ketiga pelaku saat ditanya oleh Kapolresta Sidoarjo, terkait kasus penganiayaan teman istrinya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Diduga cemburu, seorang pria bernama Amin (37) tega melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap Sugihadi, teman istrinya di Desa Jemirah, Jabon, Sidoarjo.

Akibatnya, Amin bersama dua orang iparnya, yaitu Pujianto Awaludin (29) dan Akhmad Zaini Masrur (21) yang ikut mengeroyok korban, diringkus ke Polresta Sidoarjo.

Kejadian tersebut, bermula dari dirinya melihat korban telah membonceng istrinya yang pamit pergi untuk mencari motor yang sempat digadaikan.

"Istri saya itu bilang kalau dia minta tolong temannya, saya gak tahu itu laki-laki," ungkapnya, saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (12/7/2023).

Kemudian, istri Amin dan juga korban pergi dari rumah sekitar pukul 13.20 WIB. Saat pulang, Amin tidak mendapati istrinya dirumahnya.

"Sekitar sore jam 15.00 kalau tidak salah itu istri saya pulang," ujarnya.

Disana, pelaku menanyakan motor yang sempat digadaikan.

"Di satu sisi sempat saya VC juga telpon berulang kali tapi gak diangkat malah ditolak," imbuhnya.

Karena merasa tidak mendapat jawaban dan cemburu kepada teman istrinya, Amin sempat mempertanyakan status teman istrinya.

"Saya tanyai, kamu punya istri ta? Ada hubungan apa dengn istri saya kok keluar lama," tuturnya.

Seketika, Amin yang emosi mendekati korban. Sedangkan korban ketakutan dan hendak lari.

"Saya tangkap saya hajar," ujarnya.

Saat kejadian, mertua Amin sempat melerai perkelahian tersebut.

Kemudian, Amin mengambil arit dan mengejar korban. Hingga akhirnya, pelaku melakukan pembacokan kepada korban, hingga gagang arit tersebut pun terlepas.

Selain itu, kakak ipar pelaku juga datang membawa pisau bendo untuk membantu menganiaya korban

Tak sampai disitu, korban masih dipukuli oleh Amin dan kedua iparnya secara bergantian.

Pujianto, ipar pelaku juga sempat memukul korban dengan kursi kayu pada punggung korban. Sedangkan, Zaini melemparkan paving ke bagian kepala korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu mengatakan korban dibantu warga sekitar untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong.

"Korban dari situ saat mulai sadar dibantu saudaranya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo," katanya.

Akibat perbuatannya ketiga, pelaku diancam hukuman pidana hingga sembilan tahun. (cat/sis)

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO