Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Peredaran Rokok Ilegal kepada para Pelaku Seni dan Budaya

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Peredaran Rokok Ilegal kepada para Pelaku Seni dan Budaya Satpol PP Kabupaten Malang saat menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi rokok ilegal menyasa para pelaku seni dan budaya. Hal ini dilakukan Satpol PP Kabupaten melalui kegiatan Kesenian dengan tema Kita Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Peredaran dan Cukai Ilegal, Rabu (21/6/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan di Bromo Transit Park desa Duwet Kecamatan Tumpang Kabupaten di hadiri Ketua DPRD Kabupaten , perwakilan Bea Cukai dan Satpol PP serta pelaku seni se Kecamatan Tumpang.

Ketua DPRD Kabupaten , Darmadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang diaelenggarakan Satpol PP Kabupaten dalam rangka sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

"Sosialisasi ini adalah bagaimana masyarakat mulai diberikan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal. Dengan sosialisasi ini nanti pendapatan negara atau pendapatan daerah bisa berkurang," ujarnya.

Ia mengungkapkan, yang terpenting dalam sosialisasi ini adalah rokok ilegal dikhawatirkan akan membahayakan kepada pengguna rokok secara terus menerus. Dan jangka panjangnya sangat berbahaya karena rokok ilegal ini tidak didukung dengan penelitian dan berapa kadar yang ada di rokok tersebut. Dan banyak masyarakat tidak tahu.

"Dan kenapa sekarang diadakan sosialisasi kepada para penggiat kesenian dan organisasi kesenian, karena soaialisasinya kepada masyarakat. Tapi kita mengambil pada komunitas-komunitas yang memungkinkan nanti bisa memberikan pengaruh dan membantu signal terkait dengan pemberantasan peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

"Dan saya yakin rata-rata para pelaku keaenian semua ini adalah perokok, sehingga nanti bisa membantu pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal," imbuhnya.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO