"Melainkan mulai menggunakan Kekayaan Intelektual sebagai sumber peningkatan perekonomian. Sektor usaha masyarakat juga perlu diperhatikan legalitasnya," imbuhnya.
Dengan legalitas yang kuat maka warga Kepulauan Kangean semakin mampu berkompetisi secara mandiri. Seiring dengan kemandiriannya itu mereka juga mampu melakukan perjalanan antar negara dengan menggunakan dokumen perjalanan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian adalah Nuati. Warga Desa Paseraman, Arjasa itu memanfaatkan layanan perekaman data untuk penerbitan paspor yang diberikan Kanim Pamekasan.
"Alhamdulillah kami sangat terbantu karena kami membutuhkan paspor untuk Umrah," ujar Perempuan 54 tahun itu.










