Bawa Kabur Mobil Istri untuk Beli Narkoba, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Mobil Istri untuk Beli Narkoba, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Pelaku saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta barang bukti mobil

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang suami berinisial S (47) nekat menjual mobil Daihatsu Terios dengan nopol L 1894 ZD, milik istrinya, Ninik S (45), untuk membeli narkoba.

Kejadian tersebut, terjadi pada 27 Maret 2023 lalu, saat mobil tersebut terparkir di halaman perumahan yang di Jemur Andayani, sejak 23 Maret 2023.

Namun pada tanggal 28 Maret 2023, saat sang istri hendak menggunakan mobil itu, ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Hal tersebut, disampaikan oleh Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana.

“Korban mengetahui mobilnya raib pada tanggal tersebut, setelah di cek cctv lokasi halaman parkir ternyata mobil diambil satu hari sebelumnya. Kemudian korban melaporkan,” ujarnya, Senin (10/4/2023).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah 17 jam, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Brenggolo, Kediri.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO