Bahayakan Pengendara, BBPJN VIII Tebang Pohon di Pinggir Jalan

Bahayakan Pengendara, BBPJN VIII Tebang Pohon di Pinggir Jalan Penebangan pohon kropon di Jalan Raya Bangil, Senin (10/4/2023).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII melakukan kropon di , Senin (10/4/2023) pagi.

Penebangan tersebut dilakukan karena kondisi pohon sudah rentan ambruk, sehingga perlu pananganan secepatnya agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Setelah ditebang, petugas kemudian memotong batang dan ranting-ranting pohon jenis sengon tersebut agar lebih mudah dievakuasi.

"Kegiatan dimulai sejak pagi. Pohon yang sudah ditebang diangkut kendaraan truk agar tidak mengganggu arus kendaraan," jelas Aditama, salah satu petugas.

Terpisah, Wibowo, Kepala mengatakan pohon di pinggir itu harus ditebang lantaran kondisinya sudah tua dan keropos.

"Jika tidak ditangani segera bisa membahayakan pengguna jalan. Ada surat permohonan dari polres ada pohon keropos," jelasnya melalui WhatsApp.

Sementara Khoiron, Kabid Tata Lingkungan saat dikonfirmasi terkait di mengatakan bahwa hal itu memang menjadi wewenang BBPJN karena lokasinya berada di bahu jalan nasional.

"Kegiatan () itu bukan DLH, tapi pihak balai besar jalan nasional karena lokasi pohonnya di pinggir jalan nasional," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO