Patroli Kamtibmas di JLS Mandalika, Polres Tulungagung Tilang Ratusan Sepeda Motor dan Mobil

Ia menyebut, operasi ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB sampai malam hari, pihaknya mengambil tindakan terhadap pengendara kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti kelengkapan kendaraan SIM dan STNK.

Di lokasi, ia juga mengatakan, menindak sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar, dan pengendara juga langsung dilakukan penilangan. sedangkan , kendaraannya diamankan di Polres Tulungagung.

"Kami menyita kendaraan tersebut untuk dilakukan penindakan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini meresahkan dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan lainnya," tegas AKP Rahandy.

Menurut Rahandy, dalam patroli tersebut, tercatat sebanyak 309 pelanggaran, dengan 97 pelanggaran tidak menunjukkan STNK, 2 pelanggaran karena tidak menunjukkan SIM.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: