Lewat 4 Komisi, DPRD Gresik Dalami LKPJ Bupati 2022

Lewat 4 Komisi, DPRD Gresik Dalami LKPJ Bupati 2022 Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir (kanan), bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD , Much Abdul Qodir, menyatakan bahwa 4 alat kelengkapan dewan (AKD) akan mendalami LKPJ (laporan keterangan pertanggujawaban) bupati yang telah dibacakan saat rapat paripurna.

"LKPJ bupati tahun 2022 akan dibahas (didalami) lebih lanjut dalam rapat komisi-komisi," kata Qodir saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2023).

Ia menyebut, pembahasan di tingkat komisi ini untuk memastikan laporan yang telah disampaikan oleh bupati dalam paripurna sudah sesuai realitas di lapangan atau tidak.

"Untuk mengagedakan rapat komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, kami putuskan melalui rapat badan musyawarah (banmus)," ucap Ketua DPC PKB ini.

Qodir menyatakan, merujuk LKPJ tahun 2022 yang disampaikan bupati, ada 5 misi tahun 2022 memiliki capaian sangat tinggi.

Penilaian capaian kinerja pada LKPJ ini berlandaskan Permendagri 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Misi pertama, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel serta mewujudkan kepemimpinan yang Inovatif dan Kolaboratif. Pada pelaksanaan misi pertama, Pemkab memperoleh Predikat B dengan capaian 92,37 persen dengan kategori sangat tinggi.

"Sesuai LKPj bupati, indikator kinerja sasaran misi pertama, diketahui dari dua sasaran pembangunan. Yaitu, indikator kinerja sasaran Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Indeks Inovasi Daerah. Kedua program ini bernilai sangat tinggi," urai Qodir.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO