Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya

Ketua Dewan Dorong Pemkab Pasuruan Segera Sosialisasikan Kesepakatan Bersama Ramadhan, ini Poinnya Rapat Forkopimda Kabupaten Pasuruan membahas kesepakatan bersama untuk bulan Ramadhan, Selasa (21/3/2023).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, jajaran Forkopimda Kabupaten mulai dari pemkab, DPRD, polres, kejaksaan, kodim, pengadilan, PCNU Bangil, dan PCNU melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di kantor kesbangpol, Selasa (21/3/2023).

Kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten , khususnya umat muslim, yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Dalam rapat yang tertutup untuk wartawan itu, ada beberapa poin penting yang disepakati. Di antaranya, seluruh masyarakat Kabupaten wajib menghormati bulan suci Ramadhan, meningkatkan pemahaman dan menjaga kerukukan umat beragama, menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam, menjalankan sholat 5 waktu berjamaah, baik instansi pemerintah maupun swasta.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati  KH  sekira pukul 13.30 WIB tersebut juga mengkaji secara cermat tiap kalimat di naskah kesepakatan, sebelum dilakukan penandatangan bersama.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':