
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengadakan tes wawancara bagi ratusan calon pengawas kelurahan/desa (PKD) yang telah dinyatakan lulus persyaratan administrasi, Selasa (31/1/2023) besok.
Tes wawancara ini dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan/kantor panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup, mengatakan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan, tes wawancara akan dilaksanakan selama 3 hari, hingga Kamis (2/2/2023) mendatang.
"Untuk tes PKD dilakukan di masing-masing kantor sekretariat kecamatan," jelasnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Adapun untuk tim penguji peserta PKD yang lolos administrasi adalah dari pihak panwas kecamatan sebanyak dua orang. Sedangkan materi yang diujikan seputar pengetahuan umum dan soal kepemiluan saja.
Simak berita selengkapnya ...