Dilarang Berjualan, Puluhan Pedagang di Tuban Wadul ke Dewan

Dilarang Berjualan, Puluhan Pedagang di Tuban Wadul ke Dewan Puluhan pedagang saat menemui Komisi I DPRD Kabupaten Tuban untuk melakukan audiensi, Kamis (12/1/2023)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 60 lebih pedagang di sepanjang Jalan Pantura Tuban mengadu ke DPRD, lantaran dilarang berjualan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Mereka datang ke gedung DPRD untuk melakukan audiensi sambil membawa anak dan keluarganya, Kamis (12/1/2023).

Salah satu pedagang bernama Edo, saat mengadu ke Komisi I DPRD Tuban mengaku, kecewa terhadap pemda yang telah melarangnya berjualan di sepanjang jalan pantura Kota Tuban.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, hanya tebang pilih dalam penertiban para pedagang atau PKL yang berjualan di sepanjang jalan.

"Kalau alasannya berjualan di trotoar tidak boleh, tapi mengapa masih ada pedagang yang lain boleh berjualan. Ini kan tak adil," ujar Edo.

Ia mengatakan, jika melarang untuk berjualan, tentu ini akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Pastinya, banyak yang menjadi pengangguran dan toko-toko yang menjadi tempat tengkulak para PKL juga menjadi sepi.

Dampak inilah yang harus diperhatikan oleh pemkab dan tidak semena-mena, supaya sepanjang Jalan Semarang dan Jalan Martadinata, serta Panglima Sudirman harus bersih dari PKL.

"Jangan mengedepankan keindahan semata untuk orang luar Tuban. Tapi lupa dengan rakyatnya yang mencari sesuap nasi untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Dengan datangnya para pedagang ke DPRD, ia berharap, Pemkab Tuban bisa memikirkan nasib para pedagang, agar bisa tetap berjualan. Minimal, ada solusi yang tepat, sehingga, para pedagang bisa berjualan dan banyak masyarakat yang beli.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO