Rapat kerja Komisi I DPRD Situbondo dengan DPMD. Foto: SYAIFUL BAHRI/ BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD melakukan rapat kerja (raker) dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) untuk menilai progres penanganan temuan hasil audit Inspektorat Situbondo pada 58 desa.
Ketua Komisi I, Hadi Prianto, menyatakan rapat kerja dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan ketat dewan terhadap mitra kerjanya atas tindak lanjut penanganan 58 desa bermasalah.
BACA JUGA:
- Pengurus KDMP di Situbondo Vakum, Usulan Dana Desa untuk Modal Tuai Penolakan
- RDPU Komisi IV DPRD Situbondo Soal Umroh: Jemaah Minta Ganti Rugi Rp328 Juta, PCNU Tidak Hadir
- Bupati Situbondo Salurkan Insentif Kepada 193 Ketua RT di Kecamatan Jatibanteng
- Bupati Situbondo Salurkan Insentif untuk 128 Ketua RT se-Mlandingan, Tahun Depan Giliran Ketua RW
"Komisi I akan mengawal ketat tindak lanjut temuan inspektorat yerhadap 58 desa itu," kata Hadi pada awak media setelah raker di ruangan rapat komisi I, Jumat (06/01/2023).
Hadi menjelaskan temuan inspektorat terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) 58 desa tahun 2021 itu sedang on process hingga batas akhir tanggal 31 Januari 2023.
"Sebagian sudah ada yang menindaklajuti. Kami akan menunggu sampai batas akhir," imbuhnya.
Ia juga memberikan, penekanan kepada lima desa yang belum menyelesaikan realisasi dana desa (DD) triwulan terakhir tahun 2023.






