
Saat berada di lokasi, kandang ayam tersebut kosong, pelaku melakukan pencabulan (sodomi-red) terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami kesakitan di bagian duburnya.
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Kabupaten Probolinggo ini Divonis 4 Tahun 8 Bulan
"Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun," kata Arsya dalam keterangan pers-nya, Selasa (20/12/2022).
Karena masih kesakitan, korban akhirnya tertidur. Namun, saat terbangun, sakit pada duburnya pun masih terasa hingga akhirnya, kedua orang tuanya curiga.










