
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 pejabat pemkab tersangka kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12/2022).
Setelah ditangkap, keenam tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Sewa 10 Mobil Hyundai Creta Rp870 Juta untuk Para Kabag
- Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Anik Maslachah dan Anwar sadat Diperiksa KPK
- Apresiasi Kerja KPK Usut Dana Hibah, Aktivis Jatim: Bongkar Dugaan Korupsi Bansos di DKI Jakarta
- Direktur Integrity Pastikan Dana Survei Pemkab Bangkalan untuk Kerja Profesional
Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya penangkapan para tersangka korupsi jual beli lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron.
"Betul, hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," jelas Ali Fikri kepada wartawan BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, para tersangka akan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim Penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...