Bupati Bangkalan Bersama 5 Pejabat Pemkab Ditangkap KPK, Sempat Diperiksa di Polda Jatim

Bupati Bangkalan Bersama 5 Pejabat Pemkab Ditangkap KPK, Sempat Diperiksa di Polda Jatim Gedung KPK. Foto: Official KPK

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menangkap Abdul Latif Amin Imron bersama 5 pejabat pemkab tersangka kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12/2022).

Setelah ditangkap, keenam tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

Jubir Ali Fikri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya penangkapan para tersangka korupsi jual beli lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron.

"Betul, hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," jelas Ali Fikri kepada wartawan BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, para tersangka akan segera dibawa ke Kantor di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim Penyidik menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO