
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus pembobolan toko pakaian di Kecamatan Widodaren, Jumat (2/12/2022).
Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan yang terjadi pada 17 November lalu, anggota satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan.
BACA JUGA:
Kedua pelaku tersebut, adalah IJ (34) dan D (41) yang merupakan warga Pekalongan. Dari hasil pengembangan, Polres Ngawi berhasil menangkap T (40) warga Cirebon.
"Awalnya kita berhasil mengamankan dua pelaku, selanjutnya dari hasil pengembangan kembali mengamankan satu pelaku lagi," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...