Lima Organisasi Profesi di Tulungagung Sepakat Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

"Ini dilakukan serentak se Indonesia, termasuk kita di Tulungagung juga melakukan hal yang sama," katanya usai melakukan aksi.

Ia menilai, banyak pasal-pasal dalam RUU Kesehatan yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat, atau tidak semakin memakmurkan masyarakat namun malah sebaliknya.

"Kami melihat banyak pasal yang merugikan organisasi profesi dan masyarakat, sehingga kami harus melakukan penolakan," tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: