DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Khitan Massal, Satu Peserta Kabur Usai Dibius, Ancam Lapor Polisi

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Khitan Massal, Satu Peserta Kabur Usai Dibius, Ancam Lapor Polisi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan (pakai peci) saat ikut membujuk Nawawi agar mau dikhitan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Hari Jadi ke-1903 Kabupaten , DPRD Kabupaten menggelar khitanan massal khusus anak yatim piatu dan kaum dhuafa, Senin (14/11/2022).

Kegiatan khitan massal ini diikuti sebanyak 100 peserta. "Peserta yang banyak dari (Kecamatan) Lekok, kurang lebih 20 orang," jelas Ketua DPRD Kabupaten H. M. Sudiono Fauzan.

Rencananya, kegiatan itu akan dijadikan agenda rutin tahunan oleh DPRD. Ia berharap tahun depan pesertanya bertambah.

"Kira-kira tahun depan nambah berapa enaknya?" tanya Sudiono kepada hadirin yang datang.

"Tambah tiga ratus," seloroh salah satu warga yang hadir menjawab.

"Ok kalau tiga ratus. Nanti kalau pesertanya kurang, ditambah bapaknya gak papa," jawab Dion, sapaan ketua DPRD, yang langsung disambut tawa oleh undangan yang hadir.

Sementara Sekwan Moh Ridluwan mengatakan, anggaran khitan massal ini berasal dari APBD tahun 2022.

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO