Sosialisasi Pencegahan Stunting di Jember, BKKBN Gandeng Komisi IX DPR RI

Sosialisasi Pencegahan Stunting di Jember, BKKBN Gandeng Komisi IX DPR RI Para narasumber dalam sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana saat foto bersama.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional () terus gencar menyosialisasikan penanganan stunting (gagal tumbuh pada anak). Kali ini, sosialisasi menyasar wilayah pelosok di Kabupaten Jember, yakni di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Rabu (2/11/2022).

Dalam agenda kali ini, bersama mitra kerja dari menggelar sosialisasi dan KIE (komunikasi, informasi, edukasi) Program Bangga Kencana dalam rangka pencegahan stunting.

Kegiatan itu dihadiri oleh Nur Yasin (Anggota Fraksi PKB), Putut Riyanto (Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Pusat), Taufik Daryanto (Sub Koordinator Advokasi dan KIE Perwakilan Jawa Timur), dan Andri Jatmiko (Kasi Adpin DP3AKB Jember).

Taufik mengatakan, pencegahan stunting ini bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat, khususnya calon ibu, mengenai pentingnya menjaga pertumbuhan anak-anak agar tidak stunting. Upaya maksimal dalam pencegahan dapat dilakukan sejak sebelum perempuan menikah atau calon ibu.

"Para calon ibu atau pengantin, sebaiknya memeriksakan kesehatannya. Kemudian, harus tetap selalu dijaga selama proses kehamilan hingga persalinan, supaya diberikan gizi yang cukup dan teratur. Tujuannya agar bayi yang dilahirkan tidak mengalami stunting. Jagalah proses pertumbuhan bayi dengan baik," jelas Taufik Daryanto.

Sementara Nur Yasin mengajak para peserta untuk bersinergi dalam menangani stunting. Sebab, mengatasi stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh pihak. Ia berharap melalui sosialisasi, penurunan angka stunting dapat dicapai sesuai dengan yang ditargetkan.

Menurutnya, pencegahan yang paling maksimal adalah dengan memenuhi kebutuhan gizi anak sejak dalam kandungan hingga 1.000 hari pertama kehidupan.

Nur Yasin mengajak para ibu yang sedang mengandung untuk memperhatikan kebutuhan gizinya sehingga anak yang dilahirkan tidak berisiko stunting. Di samping itu, calon ibu juga harus rutin memeriksakan kesehatannya, sebelum pernikahan.

"Karena stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat gizi kronis. Maka, untuk pencegahannya, adalah memberikan arahan prrogram bangga kencana kepada para remaja sebelum menikah. Kemudian, ketika sedang hamil, dan pendampingan saat bayi lahir hingga menginjak usia dua tahun. Supaya dipahami, setelah anak itu lahir yakni saat melewati masa batita dan balita, tercukupi semua kebutuhan gizinya," terang Nur Yasin. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO