
"Penjaringan dan penyaringan ditutup oleh DPP PDIP pada 1 Oktober 2022. Untuk itu, semua yang sudah terjaring harus sudah didaftarkan ke DPP sebagai caleg PDIP untuk pemilu 2024," paparnya.
Dalam penjaringan caleg untuk DPRD Gresik, ia menargetkan kuota 50 caleg, sesuai jumlah kursi di DPRD Gresik agar bisa terpenuhi. DPC PDIP Gresik menargetkan 10 kursi atau 20 persen dari 50 kursi di DPRD pada pesta demokrasi mendatang.
Selain menginginkan bertambahnya kursi di dewan, pihaknya ingin memberangkatkan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) sendiri saat Pilkada 27 November 2024.
"Kalau PDIP Gresik punya 10 kursi atau 20 persen kan bisa berangkatkan calon sendiri pada pilkada," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News