Pembahasan di Komisi Molor, Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan Kembali Ditunda

Pembahasan di Komisi Molor, Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan Kembali Ditunda Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten kembali ditunda. Pasalnya, pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja yang sudah dijadwalkan masih belum selesai hingga hari ini, Kamis (22/9/2022).

“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh banmus (badan Mmsyawarah), agenda persetujuan dilakukan penundaan. Lantaran pembahasan antara komisi dengan mitra kerjanya belum selesai. Dengan ini, rapat paripurna DPRD memberikan mandat kepada banmus untuk melakukan penjadwalan ulang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten , Rusdi Sutejo.

Ia enggan memaparkan lebih jauh soal molornya pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten . Politikus Gerindra ini malah menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada setiap ketua komisi di DPRD Kabupaten .

"Penundaan persetujuan P-APBD memang tidak bisa dilaksanakan lantaran pembahasan masih belum selesai. Untuk pembahasan memang perlu sinkronisasi antara komisi dengan mitra, juga tingkat banggar dan tim anggaran ada pendalaman, sehingga membutuhkan tambahan waktu lagi," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten , Arifin, membenarkan bahwa pembicaraan dengan mitra kerja memang belum selesai, seperti pembahasan di beberapa camat dan kepala bagian umum.

“Ada yang belum selesai, makanya hari ini kita lanjutkan pembahasan,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten , Samsul Hidayat. Ia menyebut, rapat antara mitra kerja dengan komisi sebenarnya sudah dilakukan dan masih perlu dikaji.

“Ada sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) mitra kami yang pembahasannya butuh kehati-hatian dan kejelihan,” ucap Samsul. (bib/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO