Di-PHK Sepihak, Puluhan Eks Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Wadul Disnaker Jember

Di-PHK Sepihak, Puluhan Eks Buruh PT PMP Unit Industri Bobbin Wadul Disnaker Jember Puluhan eks buruh PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) Unit Industri Bobbin saat mendatangi Kantor Disnaker Jember, Senin (5/9/2022).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Disnaker Jember kedatangan 25 orang eks buruh  (PMP) Unit Industri Bobbin yang tergabung dalam Rumah Aspirasi Jember (Raje), Senin (5/9/2022).

Mereka mengadukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 600 buruh PT PMP Unit Industri Bobbin pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu.

Yuyun, salah satu perwakilan dari ratusan buruh yang mengalami PHK, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses PHK tersebut. Ia menjelaskan, bahwa PHK itu terjadi di tengah jam kerja tanpa pemberitahuan yang jelas.

Menurutnya, manajemen tiba-tiba meminta para buruh untuk masuk pagi, dari biasanya jam 2 siang. "Katanya ada rapat, kok beda? Gitu, Pak. Terus ternyata emang disuruh kumpul di ruangan. Dan di situ ada daftar hadirnya, tulisannya sosialisasi. Tapi setelah itu, manajer menyampaikan bahwa hari itu adalah hari terakhir kami kerja," kata Yuyun.

Bahkan, serikat pekerja (SP) yang ada di perusahaan juga tidak dilibatkan dalam PHK tersebut.

"Saya tanyakan, kenapa kok tidak melibatkan SP? Nah, Bu Diana (manajer) mengatakan kalo dari SP tidak keberatan. Dan memang mereka tidak hadir pada forum waktu itu, seperti tidak ada tanggung jawab sama sekali. Padahal tiap bulan kita iuran," imbuhnya.

Karena itu, ia berharap Kepala Disnaker Jember dapat membantu para buruh yang di-PHK. "Karena kami ini hanya ibu rumah tangga biasa, jadi kami kan nggak tahu soal hukum. Apa dibenarkan, Pak, pemutusan itu secara tiba- tiba begitu," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO