Dana PEN Mulus dalam Rapat Paripurna, Fraksi Golkar Tagih Janji Politik Bupati Karna

“Pinjaman dana PEN diakhiri dan anggaran dana ini di P-APBD 2022 dinolkan.

Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka pemerintah kabupaten berkewajiban membayar pokok utang, bunga, provisi dan biaya pengelolaan yang telah dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2022,” kata Bupati Karna dalam sambutan tertulisnya.

Pantauan wartawan HARIAN BANGSA, rapat paripurna ini seperti melaju di jalan tol bebas hambatan. Tidak ada intrupsi. Mulus. Bahkan berlangsung hanya sekitar dua jam.

Semua Fraksi menerima, termasuk catatan terkait pengembalian dana PEN yang sempat menimbulkan pro-kontra.  


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: