Petugas Satpol PP Surabaya tampak berjaga di depan Holywings Gold di Jl. Basuki Rahmat, pada Selasa (28/6/2022) sore.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Event besar hiburan malam yang akan diselengarakan oleh Holywings, pada 29 Juni 2022, dengan bintang tamu Bunga Citra Lestari (BCL), terancam gagal.
Itu dikarenakan Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap tegas dengan membekukan aktivitas Holywings, perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang bar dan klub.
BACA JUGA:
- Perampokan Toko Emas di Wonokromo, 3 Orang Jadi Korban
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
Pembekuan aktivitas Holywings merupakan hasil rapat tertutup yang digelar oleh Wali Kota Surabaya bersama beberapa stakeholder, termasuk satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda), Selasa (28/6/2022).
Rapat itu digelar menyusul semakin meluasnya protes masyarakat pasca mencuatnya promo miras Holywings yang diduga menggunakan simbol agama atau ada unsur SARA hingga menimbulkan kontroversi.

Berdasarkan hasil rapat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan untuk menutup sementara tiga cabang Holywings, yakni di Jl. Kertajaya Indah (Mulyorejo), Jl. Basuki Rahmat (Genteng), dan Jl. Wiyung (Wiyung).
Selama penutupan, Satpol PP Surabaya akan mengawasi secara total dan memastikan tiga tempat Holywings Surabaya tidak beroperasional.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




