Anak Saya Ketika Sakit Disuwuk, Bagaimana Hukumnya?

 Anak Saya Ketika Sakit Disuwuk, Bagaimana Hukumnya? Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<


Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, Kiai Said yang saya hormati. Semoga Kiai selalu dalam lindunganNya.

Selama ini kalau sakit saya selalu ke dokter, namun ketika pulang ke kampung halaman istri, jauh di pedalaman dan jauh dari dokter, ketika anak saya sakit, diobati dengan cara disuwuk. Dan sembuh.

Bagaimana hukumnya pengobatan seperti itu Kiai? Terima kasih jawabannya.

Wassalamu’alaikum.

Antonio, Surabaya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO