Seperti hasil pemotretan dari mobil INCAR pada hari Jumat (17/6/2022) sejumlah dua ribuan. Akan tetapi yang terkonfirmasi antara plat kendaraan dengan NIK pemilik hanya 18 pelanggar (kendaraan).
Untuk pengiriman surat pemberitahuan pelanggaran pada pemilik kendaraan melalui PT Pos Indonesia. Setiap sore dari pihak kantor pos akan mengambil surat pemberitahuan pelanggaran yang sudah terkonfirmasi tersebut di bagian Satlantas Polres Ngawi.
"Untuk surat pemberitahuan kita kirim melalui kantor pos. Jadi setiap hari kita mengirimkan surat ke pemilik kendaraan melalui kantor pos," terangnya.
Sedangkan yang menjadi sasaran dari mobil INCAR pada operasi patuh kali ini mulai dari pengendara yang tidak memakai helm, pengendara yang melawan arus, serta pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.










