Pada saat penggerebekan, polisi menemukan 140 jeriken (@25 liter) berjenis ciu yang disimpan di dalam kamar. Alhasil sebanyak 3.500 liter disita petugas.
"Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jeriken miras jenis ciu yang sudah kami amankan," katanya.
BACA JUGA:Seret Istri Polisi, Polres Kediri Pastikan Kasus Investasi dan Arisan Online Bodong Tak Pandang Bulu
Sementara itu, saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.
“Yang bersangkutan (pemilik rumah) belum kita temukan, diduga pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu sebelum kami lakukan penggerebekan,” ujarnya.










