Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat menyerahkan SK Pengangkatan di Pendopo Kridhomanunggal.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 147 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Pendopo Kridhomanunggal, Senin (4/4/2020). Ratusan pegawai itu terdiri dari 125 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan 22 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-Guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menjelaskan bahwa penyerahan SK menjadi langkah awal bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengabdi kepada masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada mereka untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja agar tanggung jawab yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran.
BACA JUGA:
- Bank Jatim Cabang Tuban Edukasi ASN Pentingnya Investasi Properti Lewat KPR
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
“Anda yang saat ini menerima SK telah menempuh perjuangan yang berat. Karenanya, harus dijadikan motivasi untuk bekerja dengan optimal,” ujarnya.
Halindra menyoroti banyaknya ASN berusia muda dan berkompetensi yang menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan. Meski begitu, harus diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja.
"Bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi. Selain itu, menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang," tuturnya.
Menurut dia, setiap ASN hendaknya mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif, dan efisien. Tak hanya itu, ASN Pemkab Tuban perlu meningkatkan kepekaan, mendengar, melihat, serta merasa untuk menginventarisir persoalan yang ada masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




