DPRD Gresik Plin-Plan, Dulu Setuju Pembangunan GOR Menganti, Kini Menolak

GRESIK (BANGSAONLINE.com) -  plin-plan dalam mengambil keputusan soal pembangunan GOR (gedung olahraga) di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti dengan anggaran Rp 5 miliar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Gresik tahun 2015. Betapa tidak, dulu mayoritas anggota , baik melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) maupun pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015, menyetujui pembangunan sarana olahraga tersebut. Namun, sekarang , terlebih Komisi C yang membidangi pembangunan menolak keberadaan GOR tersebut. Ada apa dengan sejumlah anggota

Menurut Kepala DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM, pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti, tidak serta merta muncul begitu saja. Namun, membutuhkan proses panjang. Dimana, rencana pembangunan GOR untuk memfasilitasi sarana olahraga masyarakat di Gresik selatan tersebut melalui berbagai tahap.

Tapah awal, lanjut Bambang, rencana pembangunan GOR tersebut dibahas bersama-sama antara DPRD dan dalam Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Dimana, ketika itu semua anggota DPRD tidak satu pun yang memersoalkan pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti.

Kemudian, rencana itu ditindaklanjuti dalam RKPD (rencana kegiatan pemerintah daerah). Dalam pembahasan RKPD itu tidak satu pun anggota DPRD yang memersoalkan rencana pembangunan GOR. Untuk itu, menganggap tidak ada persoalan. Karenanya, pembangunan GOR bisa dilaksanakan.

Setelah itu, rencana pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti tersebut, berlanjut dibahas lebih detil dalam pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015. Pembahasan RAPBD yang melibatkan Timang (tim anggaran) dan Banggar (badan anggaran) DPRD itu juga tidak pernah memersoalkan pembangunan GOR hingga pembahasan RAPBD mencapai finalisasi anggaran sampai RAPBD 2015 disahkan dalam rapat paripurna, sehingga menjadi Perda (peraturan daerah) APBD 2015. "Tidak ada yang memprotes, bahkan ketika pandangan fraksi pun tidak ada yang protes," terang Bambang.

Namun anehnya, Komisi C yang kebanyakan anggotanya masuk di jajaran Banggar memersoalkan pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Mereka meminta pembangunan GOR itu ditunda, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak urgen (mendesak). "Kami pada prinsipnya mengikuti maunya DPRD," katanya.

Kalau menghendaki pembangunan GOR itu dibatalkan, Pemkab Gresik meminta membuat rekomendasi resmi secara kelembagaan. Namun, hingga sekarang DPRD Gresik belum kunjung mengirimkan rekomendasi dimaksud. "Kami meminta DPRD membuat rekomendasi resmi untuk pijakan kami membatalkan pembangunan GOR," pintanya.

Bambang menambahkan, GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti, akan dibangun di atas lahan TN (tanah negara) seluas 1 hektar (10.000 m2). TN itu sudah dimohon oleh Pemkab Gresik. GOR Menganti nantinya dibangun tidak berbeda jauh dengan sarana olahraga di Alun-Alun Sidayu. GOR itu akan digunakan pertandingan yang sifatnya indoor, seperti bulu tangkis, tenis meja, dan futsal. "Kapasitasnya 1.000 penonton," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO