Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Dokumen RP2I Daerah Irigasi

Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Dokumen RP2I Daerah Irigasi Sosialisasi Dokumen RP2I di kantor Bappeda Jombang yang dilakukan secara online dan offline.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar sosialisasi Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengolahan Irigasi (RP2I) Daerah Irigasi Kewenangan Pusat, Kewenangan Provinsi dan Kewenangan Kabupaten. Kegiatan dilaksanakan secara online dan offline di kantor Bappeda Kabupaten Jombang, Kamis (17/03/2022).

Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda, Rudy Ananta mengatakan, untuk Dokumen RP2I Kabupaten Jombang yang berisi rencana pengelolaan daerah irigasi baik kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten sudah selesai dan mendapat tanda tangan persetujuan dari Bupati pada tanggal 25 Pebruari 2022.

"Untuk pengesahan tiga Kepala OPD yaitu Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian sudah mendapatkan tanda tangan pada tanggal 09 September 2021," ujarnya.

Sementara, BBWS Brantas dalam hal ini diwakili Konsultan ISAI IPDMIP BBWS Brantas, Kadarusman menyampaikan beberapa hal terkait substansi Dokumen RP2I Daerah Irigasi Kewenangan Pusat pada Kabupaten Jombang. 

"Prioritas kegiatan terkait irigasi selama lima tahun kedepan adalah di DI Siman seluas 23.060 Ha dan DI Mrican Kanan seluas 17.612 Ha," ucapnya.

Diah Diah Asri Sawitri, ST.,MT dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, menyampaikan beberapa hal terkait substansi pada Dokumen RP2I Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi pada Kabupaten Jombang. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO