Jadi Kurir Ganja, Duo Residivis di Surabaya Diringkus, Polisi Temukan Tanaman Ganja dalam Pot

Sementara menurut Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, kedua tersangka itu berteman dan keduanya mempunyai peran sama sebagai kurir mengantarkan titipan ganja dari TP yang saat ini dalam pengejaran polisi (DPO).

"Mereka berdua ini masing-masing mendapat ganja dari TP yang saat ini dalam pengejaran kami," ungkap AKP Hendro.

Modus operandi untuk MF, lanjut Hendro, mendapat perintah dari TP untuk mengambil dan mengantar titipan 700 gram ganja kering untuk diantar ke seseorang di kawasan Jalan Sidoresmo, Surabaya.

"MF dan LK ini sudah 3 kali mengantar titipan ganja atas perintah dari TP ini. Ganja ini sebagian sudah dijadikan beberapa bagian siap edar untuk diantar ke seseorang sesuai perintah TP," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: