Intan, salah satu sopir truk muatan pasir, mengatakan bahwa dirinya ikut aksi mogok kerja sebagai sikap menolak aturan larangan truk ODOL. Menurutnya, larangan truk ODOL sangat merugikan para sopir.

BACA JUGA:Misteri Pembacokan Wanita Muda di Nganjuk: Korban Luka Parah, tapi Motor Beat Utuh di Lokasi
Sementara koordinator, Agus Wijaya mengungkapkan, aksi mogok kerja kali ini adalah tindak lanjut dari aksi jilid pertama yang dinilai tak ada hasilnya.
Diketahui, penerapan regulasi larangan truk ODOL ditunda sampai tahun 2023. Namun, yang terjadi di lapanan, petugas masih menindak truk-truk yang over dimension atau overload.










