Pengambilan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas Surabaya kembali membuktikan diri sebagai tempat pembinaan spesialis deradikalisasi. Tiga warga binaan kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (18/2).
Padahal, ketiganya baru 35 hari mengikuti pembinaan di lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu. Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi, dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
BACA JUGA:
- Lapas Porong Perketat Pengawasan Wartelsuspas, Cegah Penyalahgunaan oleh Warga Binaan
- Lapas Porong Gandeng 6 Lembaga, Perkuat Pendidikan hingga Bantuan Hukum Warga Binaan
- Rutan Surabaya Razia Blok Hunian, Libatkan TNI-Polri Cari Barang Terlarang
- Lahan Tidur Lapas Porong Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana Tuai Apresiasi DPR RI
Dalam sambutannya, Wisnu bercerita, masih ingat betul, pada tanggal 14 Januari 2022, dia baru saja menerima limpahan warga binaan khusus dari Rutan Cikeas, Bogor. Nah, di Lapas Surabaya ini paling banyak menerima saat itu. Yaitu ada tiga orang. Sedangkan empat orang lainnya dibagi dua ke Malang dan Madiun.
"Saat itu kami berpesan agar petugas melakukan pembinaan dan menjalankan SOP dengan baik," ujar Wisnu.
Wisnu mengaku cukup kaget ketika tiga minggu setelah pemindahan, menerima laporan lagi dari Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan. Yang intinya, dari pendekatan petugas lapas, maka pada hari ke-21, dua orang napiter menyatakan diri siap ikrar NKRI.
Dua orang itu adalah Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Namun, saat itu Wisnu tak mau gegabah. Dia meminta agar pihak lapas memantapkan kembali komitmen keduanya. Pihak lapas pun melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat tersebut.
"Alhamdulillah, pagi ini saya kembali dapat kabar bahwa jumlah warga binaan yang siap menyatakan ikrar-nya kepada NKRI bertambah satu lagi. Yaitu warga binaan atas nama Muhammad Subkhan," terang dia.
Sehingga pengambilan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini, atau hari ke-35 sejak keduanya mendapatkan pembinaan di Lapas Porong menjadi sangat lengkap.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




