Dewan Gresik Hampir Sepakat Pending Pembangunan GOR di Menganti

"Jumat (10/4) nanti, kita undang DPU untuk konfirmasi dokumen yang dibutuhkan. Termasuk kita undang BPN Gresik, kepala desa (kades) Mojotengah untuk ditunjukkan buku desa terkait tanah itu,” tandasnya.

Ditambahkan, pembangunan GOR Menganti harus mengantongi Amdal Lalin karena lokasinya dekat jalan provinsi. Kalau terkait dengan urgensi pembangunan GOR, sambung Syafi'AM, parameternya agak sulit karena subyektif.

"Kalau status TN, apakah sudah diurus ke BPN. Kita undang semua pihak terkait supaya kita menuju keputusan sempurna. Teman-teman (Komisi C) minta ditunda (pembangunannnya) tidak tahun 2015 ini karena nuansa politisnya sangat kental,” urainya.

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan GOR Menganti di Desa Mojotengah menuai kontroversi karena Komisi C merasa tidak pernah mendapat informasi dan menyetujuinya dalam pembahasan R-APBD Gresik tahun 2015. Kenyataannya, anggaran tetap muncul dalam APBD Gresik tahun 2015. Untuk itu, Komisi C mengundang Kepala DPU Gresik, Bambang Isdianto dan Camat Menganti, Sutresno dalam hearing.

Kepala DPU Gresik Bambang Isdianto dalam hearing mengaku bahwa usulan pembanguan GOR di Menganti sudah masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenmbang) sehingga masuk dalam KUA PPAS dan R-APBD Gresik tahun 2015.

Anggaran sebesar Rp 5 miliar dalam APBD Gresik tahun 2015 direncanakan untuk menguruk lahan, pondasi dan beton tribun saja. Sedangkan anggaran keseluruhan sebesar Rp 12 miliar yang kekurangannya akan dialokasikan dalam APBD Gresik tahun 2016 mendatang. Sedangkan DED (detail desain enginering) sudah siap, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 12 milyar untuk membangun GOR dengan kapasitas 1.000 penonton. Karena GOR di Menganti tidak terlalu besar, sambung Bambang Isdianto, sehingga tidak menyususn FS dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). (much shopii/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO