OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera, dan Pengacara

OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Amankan Hakim, Panitera, dan Pengacara Ruang hakim berinisial IH yang disegel petugas KPK.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) , Kamis (20/1) pagi tadi. Hal ini dibenarkan Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, datang ke kantor PN dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat S.H., M.H., Hakim PN . Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan, S.H. juga diamankan," kata Andi Samsan saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1).

Juru Bicara , Ali Fikri, juga membenarkan adanya OTT di PN . "Benar, pada 19 Januari 2022 melakukan kegiatan tangkap tangan di Jawa Timur," ujarnya.

Ali Fikri mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, sejauh ini mengamankan 3 orang.

"Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN ," terangnya.

masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Dalam waktu 1x24 jam segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. "Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO