Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Kelompok Petani Lokal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Kelompok Petani Lokal

Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 30 Desember 2021 20:45 WIB

Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin, saat menyalurkan bantuan alat mesin pertanian pada kelompok tani di wilayahnya.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui dinas pertanian dan ketahanan pangan menyalurkan sejumlah bantuan berupa alat mesin pertanian pada di daerahnya.

Bupati , Moch Nur Arifin, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga kepada Presiden Joko Widodo () ketika mengunjungi beberapa waktu lalu. 

"Nah ini baru sempat kita serahterimakan," ujarnya saat menyerahkan bantuan pada di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten , Kamis (30/12). 

Ia menuturkan, alat mesin pertanian itu berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten . Arifin berharap, margin usaha tani bisa bertambah dengan adanya bantuan tersebut.

Selama ini, kata Arifin, hasil panen para petani dijamin oleh Bulog. Meski begitu, ia bakal berupaya melakukan berbagai langkah di tingkat kabupaten, salah satunya dengan menyerap gabah petani melalui peraturan daerah Badan Usaha Milik Petani yang akan dimulai tahun depan.

"Nanti beras premium yang bisa digunakan untuk mensuplai bansos, mensuplai kebutuhan beras para pegawai, dan lain sebagainya," tuturnya.

Ia mengimbau agar para di yang telah menerima alat mesin pertanian bisa memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten , Didik Susanto, menyebutkan bantuan ini diberikan pada 53 yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten . Nantinya, para pegawai negeri di lingkup Pemkab diminta untuk membeli beras hasil panen dari petani lokal, sesuai permintaan dari Bupati terkait mekanisme penyerapan gabah.

"Kita kan punya pegawai negeri yang jumlahnya sepuluh ribuan, dan Pak Bupati bikin perda pegawai negeri harus beli gabahnya ke Poktan kan bisa," kata Didik.

Ia memaparkan bila mekanisme penyerapan beras nantinya dilakukan oleh Pemkab , maka pemerintah daerah setempat bisa menyerap sebanyak 300 ton beras dalam satu bulan. Didik merinci alat mesin pertanian yang telah diserahkan kepada di Kabupaten :

1. Bantuan dari Presiden melalui Kementrian Pertanian: 4 unit traktor roda dua.

2. Bantuan dari APBN: 20 unit Hand Sprayer.

3. Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur: 1 unit Transplanter.

4. Bantuan dari APBD Kabupaten : 2 unit Cultivator dan 42 unit APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik).

Sedangkan yang sudah diserahkan sebelumnya pada adalah 15 unit Cultivator, 6 unit Traktor roda dua dan 4 unit pompa air. (man/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video