Sesuai Instruksi Presiden Jokowi, Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Kelompok Petani Lokal
Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 30 Desember 2021 20:45 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui dinas pertanian dan ketahanan pangan menyalurkan sejumlah bantuan berupa alat mesin pertanian pada kelompok tani di daerahnya.
Bupati Trenggalek, Moch Nur Arifin, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengunjungi Trenggalek beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Disebut Karena Menantu Presiden, Ini Respon Bobby Usai Terima Penghargaan Satyalancana
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
"Nah ini baru sempat kita serahterimakan," ujarnya saat menyerahkan bantuan pada kelompok tani di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (30/12).
Ia menuturkan, alat mesin pertanian itu berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Trenggalek. Arifin berharap, margin usaha tani bisa bertambah dengan adanya bantuan tersebut.
Selama ini, kata Arifin, hasil panen para petani dijamin oleh Bulog. Meski begitu, ia bakal berupaya melakukan berbagai langkah di tingkat kabupaten, salah satunya dengan menyerap gabah petani melalui peraturan daerah Badan Usaha Milik Petani yang akan dimulai tahun depan.
"Nanti beras premium yang bisa digunakan untuk mensuplai bansos, mensuplai kebutuhan beras para pegawai, dan lain sebagainya," tuturnya.
Ia mengimbau agar para kelompok tani di Trenggalek yang telah menerima alat mesin pertanian bisa memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Trenggalek, Didik Susanto, menyebutkan bantuan ini diberikan pada 53 kelompok tani yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Nantinya, para pegawai negeri di lingkup Pemkab Trenggalek diminta untuk membeli beras hasil panen dari petani lokal, sesuai permintaan dari Bupati Trenggalek terkait mekanisme penyerapan gabah.