Penghujung Tahun 2021, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat-obatan
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Senin, 27 Desember 2021 12:41 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di akhir tahun ini. Giat tersebut dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota.
"Pemusnahan barang bukti ini hasil refleksi dalam satu tahun," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/12).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Ia menuturkan, tren penggunaan narkoba dalam setahun ini meningkat karena pandemi Covid-19. Berdasarkan catatan, pemusnahan barang bukti itu berupa 1.500 botol miras, 53 gram jenis sabu dan sebanyak 7.435 obat-obatan jenis psikotropika.
"Dari sekian ribu barang bukti ini ada sebanyak 46 perkara dengan 65 orang tersangka," tuturnya.