Jual Miras, Ruko di Pondok Mutiara Sidoarjo Digerebek Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Miras, Ruko di Pondok Mutiara Sidoarjo Digerebek Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 26 Desember 2021 19:19 WIB

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menunjukkan barang bukti kepada awak media.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta menggerebek sebuah ruko di Perumahan Pondok Mutiara. Dari sana, petugas menyita 1.200 botol minuman keras (miras) siap jual.

Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa satu orang berinisial NJ ditangkap saat . Ia merupakan pemilik dan penanggung jawab ruko. 

"Pelaku menyewa. Plang rukonya masih sama dengan ruko penjual ban. Jadi seolah-olah sama," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (26/12).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video