Pemkot Kediri Gandeng Mahasiswa Uniska untuk Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 29 November 2021 20:15 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai setempat terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Kali ini, Pemkot Kediri menggandeng mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) untuk menyosialisasikan gempur rokok ilegal, Senin (29/11).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Serahkan 263 SK PPPK Formasi 2023
Pesan Zanariah saat Halal Bihalal dengan Dinas PUPR Kota Kediri
Gawai Bikin Malas Beraktivitas, Pj Wali Kota Kediri Ajak Senam Bersama
Pj Wali Kota Kediri Ambil Bagian di Puncak Peringatan Hari Otoda 2024
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan ini adalah pertama kalinya sosialisasi rokok ilegal dilaksanakan dengan menggandeng mahasiswa. Ia memaparkan, bahwa cukai sangat besar manfaatnya karena akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor mulai dari kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan.
“Ini juga untuk menambah wawasan kita. Kalau adik-adik mungkin menemui rokok yang tidak ada cukainya mohon untuk di-tag ke media sosialnya Kantor Bea Cukai Kediri supaya nanti bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019, Senin (29/11).