Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 WBP Risiko Tinggi Ke Nusa Kambangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 WBP Risiko Tinggi Ke Nusa Kambangan

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 November 2021 15:54 WIB

Puluhan WBP Berisiko Tinggi saat diberangkatkan ke Nusa Kambangan.

"Kemarin sekitar 22.00 WIB, para WBP diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke ," kata Krismono.

Para WBP tersebut berasal dari berbagai lapas/rutan di Jatim, di antaranya Lapas I Malang, Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas IIA Jember, Lapas Lumajang, dan Rutan I Surabaya. Sebanyak 26 di antaranya merupakan WBP kasus narkotika dan sisanya adalah pelaku kriminal umum. 

Mereka dipindahkan ke di . Tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar (22 WBP) dan Lapas Kelas I Batu (12 WBP).

Pemindahannya, lanjut Krismono berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08 - 1516 Tanggal 11 November 2021 dan Nomor PAS -PK.01.05.08 - 1590 Tanggal 22 November 2021. 

"Kantor Wilayah sebelumnya telah menginvetarisir dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan," ucap Krismono. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video